Pekan Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat Desa Pancur

  • Oct 18, 2017
  • pancur

Pekan Aspirasi Dan Pengaduan Masyarakat Desa Pancur

Dalam rangka untuk menyukseskan pembangunan Desa Pancur, Pemerintah Desa Pancur Bersama BPD Pancur dan di dukung oleh SEKNAS FITRA dan KOMPAK mengadakan Pekan Aspirasi dan pengaduan masyarakat Desa Pancur, Pekan Aspirasi dan pengaduan masyarakat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi rakyat Desa Pancur sebagai bahan penyusunan dan review RPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) Desa Pancur agar bisa lebih efektif dan optimal dalam pembentukan RPJMDes. Langkah ini juga mempunyai tujuan sebagai pemberdayaan masyarakat Desa Pancur agar lebih partisipatif terkait dengan perencanaan pembangunan Desa Pancur. Sebagaimana di sebutkan dalam undang - undang No.6 tahun 2014 tentang Desa. Aspirasi dan keluhan dari masyarakat Desa Pancur akan di tampung oleh DPD sebagai dasar / embrio penyusunan RPJMDes dan akan di klasifikasikan menjadi 4 bidang sesuai dengan kewenangan yang di berikan oleh pemerintah pusat Kepada Pemerintah Desa :
  1. Penyelenggaraan pemerintahan Desa.
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa.
  3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa.
  4. Pemberdayaan Masyarakat Desa.
kriteria kewenangan yang di tugaskan kepada Desa antara lain
  • harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan SDM di Desa
  • efisiensi dan peningkatan akuntabilitas
  • Pelayanan publik bagi masyarakat
  • meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan Desa
  • Mendorong prakarsa dan partisipasi masyarakat
  • meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat
Pekan aspirasi dan pengaduan masyarakat adalah salah satu program untuk mendorong transparansi anggaran dan pengembangan mekanisme pengaduan di Desa Pancur. " Dari Rakyat Dan Untuk Rakyat " Mari kita sukseskan Pembangunan Desa Pancur Menuju Desa Pancur Tersenyum ( Tertip, Sejahtera dan nyaman, Untuk masyarakat ).